Mahalnya denda tilang di GHANA
Rentang denda maksimal yang harus dibayar oleh pengendara yang melanggar lalu lintas di Ghana dapat mencapai Rp 750 ribu sampai Rp 8 juta. Denda paling murah, Rp 750 ribu, dikenakan kepada pengemudi yang parkir sembarangan, sementara yang kedapatan balapan akan didenda sebesar Rp 2 juta.
Untuk denda yang paling mahal, Rp 9 juta, dilayangkan kepada pengemudi yang kedapatan menerobos lampu merah, mengemudi dalam keadaan mabuk dan menelepon saat mengemudi.
Sumber: wowmenariknya.com
No comments:
Post a Comment